DIKSI
1. Pengertian dan Fungsi Diksi
Pada kesempatan kali ini kita akan mengenal lebih
dalam mengenai sebuah diksi yang tentunya berada didalam lingkup Bahasa
Indonesia. Tujuannya tidak lain adalah agar kita dapat menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar menurut Ejaan Yang Disempurnakan.
Sebelumnya, yang harus di
perdalam terlebih dahulu adalah pengertian diksi. Berikut ini adalah
penjelasannya .
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diksi adalah
pemilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaanya sehingga dapat
memberikan kesan / makna / efek sesuai dengan harapan. Diksi juga merupakan
ketepatan pilihan kata, dimana penggunaan ketepatan pilihan kata dipengaruhi
oleh kemampuan pengguna bahasa yang terkait dengan kemampuan mengetahui,
memahami, menguasai, dan menggunakan sejumlah kosa kata secara aktif yang dapat
mengungkapkan gagasan secara tepat sehingga mampumengomunikasikannya secara
efektif kepada pembaca atau pendengarnya.
Diksi terdiri dari delapan elemen yang harus
diperhatikan yaitu fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja,
infleksi dan uterans. Secara umum diksi
berfungsi untuk :
·
Melambangkan gagasan yang diekspresikan
secara verbal.
·
Membentuk gaya ekspresi gagasan yang
tepat.
·
Menciptakan komunikasi yang baik dan
benar.
·
Mencegah perbedaan penafsiran.
·
Mencagah salah pemahaman.
·
Mengefektifkan pencapaian target
komunikasi.
Contoh dalam pemakaian
diksi yang sesuai dengan fungsinya adalah seperti pada penulisan buku cerita
yang memiliki tujuan anak-anak remaja sebagai sasaran pembaca, maka gunakanlah
kata-kata sederhana yang mudah dipahami. Sehingga dengan demikian pesan moral
yang ingin disampaikan akan sampai di hati pembaca. Begitupula misalnya saat
rapat yang mana suasana adalah formal maka gunakan kata-kata yang baku, sesuai
aturan EYD. Dengan demikian, hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihilangkan.
Selain itu diksi juga
memiliki fungsi yang dapat dimanfaatkan didalam penulisan karangan ilmiah. Diksi
dipakai untuk menyatakan sebuah konsep, pembuktian, hasil pemikiran, atau
solusi dari suatu masalah.
2. KETEPATAN DIKSI
Agar dapat menghasilkan cerita yang
menarik melalui pilihan kata maka diksi yang baik harus memenuhi syarat,
seperti Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan. Ketepatan
adalah kemampuan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi
pembaca atau pendengar, seperti yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis
atau pembicara, maka setiap penulis atau pembicara harus berusaha secermat
mungkin memilih kata-katanya untuk mencapai maksud tersebut. Ketepatan tidak
akan menimbulkan salah paham.
Selain pilihan kata yang tepat,
efektivitas komunikasi menuntut pesyaratan yang harus di penuhi oleh pengguna
bahasa, yaitu kemampuan memilih kata yang sesuai dengan tuntutan komunikasi. Adapun
syarat-syarat ketepatan pilihan kata adalah :
1. Bedakan
makna denotasi dan konotasi dengan cermat.
2. Bedakan
makna kata yang hamper bersinonim.
3. Membedakan
kata-kata yang mirip ejaannya.
4. Tidak
menafsirkan makna kata secara subjektif berdasarkan pendapat sendiri, jika
pemahamannya belum dapat dipastikan. Pemakai kata harus menemukan makna yang
tepat dalam kamus.
5. Menggunakan
imbuhan asing (jika diperlukan) harus memahami maknanya secara tepat.
6. Menggunakan
kata-kata idiomatic berdasarkan susunan (pasangan) yang benar.
7. Menggunakan
kata umum dan kata khusus secara cermat.
8. Menggunakan
kata yang berubah makna dengan cermat.
9.Menggunakan
dengan cermat kata yang bersinonim, berhomofon dan berhomografi.
10. Menggunakan
kata abstrak dan kata konkret secara hermat.
3.
MAKNA KATA
Makna
sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri.
Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas
beberapa kelompok yaitu :
· Makna
Leksikal : makna yang sesuai dengan referennya, sesuai
dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm
kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang
menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
· Makna
Gramatikal : untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa
makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan
proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi
buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
· Makna
Referensial dan Nonreferensial : Makna referensial
& nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari
kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar
bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai
referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen.
Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi
(bermakna nonreferensial).
· Makna
Denotatif dan Konotatif :Makna denotatif adalah makna
asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh:
Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran
badannya normal. Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada
makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang
yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna
konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi
kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai
yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
· Makna
Konseptual dan Makna Asosiatif : Makna konseptual
adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau
asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis binatang
berkaki empat yg bisa dikendarai”. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki
sebuah leksem / kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu
yang berada diluar bahasa . Contoh: Kata melati berasosiasi dg suatu yg suci /
kesucian. Kata merah berasosiasi berani / paham komunis.
· Makna
Kata dan Makna Istilah : Makna kata, walaupun secara
sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat
menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan
dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi
bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang berada di sumur,
di gelas, di bak mandi atau air hujan. Makna istilah memiliki makna yang
tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu
hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Contoh: Kata
tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu
sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
· Makna
Idiomatikal dan Peribahasa : Yang dimaksud dengan idiom adalah
satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun kalimat) maknanya
tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna
gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh: Kata ketakutan, kesedihan,
keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg disebut makna dasar, Kata
rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu. Makna pribahasa
bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan
nama perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam
peribahasa .
· Makna
Kias dan Lugas : Makna kias adalah kata, frase dan
kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contoh: Putri malam bermakna
bulan , Raja siang bermakna matahari.
Seorang pengarang harus mempunyai kemampuan untuk
membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin
disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan
nilai rasa bagi pembacanya. Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu
memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas, efektif dan
mudah dimengerti.
4. REFERENSI
Keraf, Gorys. Diksi dan Gaya
Bahasa. Jakarta : Gramedia. 2006.
http://kbbi.web.id/diksi
Komentar
Posting Komentar