Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

       I.            Sejarah Perkembangan & Kedudukan Bahasa Indonesia
Negara Indonesia adalah negara yang memiliki beranekaragam agama, adat istiadat, suku dan budaya. Akan tetapi, keadaan yang demikian tidak membuat kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia menjadi lemah, karena bangsa Indonesia memiliki satu Bahasa yaitu Bahasa Indonesia yang berperan sebagai alat pemersatu bangsa. Kehidupan Negara kita dari dahulu hingga sekarang, tentulah tidak lepas dari kata ‘sejarah’.  Untuk hidup bebas dan merdeka seperti sekarang ini bangsa kita harus melewati berbagai macam rintangan dan tantangan dari bangsa lain, itulah yang menyebabkan kita sebagai generasi muda harus mampu menjaga dan melestarikan apa yang sudah ada dan dimiliki oleh Negara ini. Sejalan dengan itu, adanya bahasa Indonesia pun diiringi dengan perkembangan yang ditulis dalam sejarah bahasa Indonesia, lalu bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia ? dan bagaimanakah kedudukan Bahasa Indonesia? Berikut penjelesannya …
a.      Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
·         Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
·         Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
·         Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
·         Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
b.      Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia pada hakikatnya berkedudukan sebagai bahasa Nasional, dimana berfungsi sebagai  lambang kebangsaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa yang latar belakang sosial budaya dan bahasanya berbeda, dan alat perhubungan antar daerah dan antar budaya. Dalam perjalanan perkembangan bahasa indonesia tidak lepas dari masalah kebahasaan di Indonesia. Hal itu disebabkan oleh adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah, dan adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa asing, ditambah pula datangnya berbagai tuntutan agar hanya didasarkan pada eksistensi bahasa Indonesia sebagai sistem fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantis, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor-faktor nonkebahasaan seperti politik, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.
Akan tetapi dari berbagai masalah yang bermunculan mengiringi perkembangan Bahasa Indonesia, akhirnya kita dapat menyimpulkan bahwa bahasa dapat mempersatukam segala keanakaragaman suku, bahasa, daerah dan perbedaan yang ada. Dan bahasa Indonesia kini menjadi komponen yang sangat penting bagi negara dalam menjalankan sistem pemerintahannya serta bahasa juga menjadi identitas nasional bagi suatu Negara yang dapat membedakannya dari Negara-negara lain yang ada diseluruh dunia. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda memiliki tugas untuk menjaga kelestarian Negara kita, yang salah satu terpentingnya adalah kelestarian Bahasa Indonesia, agar kekayaan dan kemerdekaan yang telah kita raih tidak dapat direbut atau dicuri oleh Negara lain.

   II.            Pengertian Bahasa  Secara Umum
Secara umum bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi berupa lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia, untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan seseorang. Bahasa terdiri atas kumpulan kata yang apabila di gabungkan akan memiliki makna tersendiri.
 Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya. Hal ini juga di landasi karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial, yang sangat membutuhkan orang lain disekitarnya untuk dapat bertahan hidup.


III.            Fungsi Bahasa

a.      Ekspresi Diri
Manusia hidup penuh dengan warna. Warna kehidupan itu ada yang baik dan tidak lepas juga dari yang buruk. Dengan warna-warni kehidupan, muncullah ekspresi diri seseorang. Baik itu marah, senang, sedih, kesal dan sebagainya. Dan untuk mengekspresikan itu, manusia biasanya menggunakan bahasa untuk mengekspresikan dirinya guna menarik perhatian orang lain dan bahasa juga mampu membebaskan diri dari tekanan emosi.

b.      Alat Komunikasi
Bahasa digunakan sebagai alat komunikasi manusia sejak beratus-ratus tahun yang lalu, untuk berinteraksi dengan manusia lainnya guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan fikiran manusia, yang pada akhirnya tercipta kerja sama yang baik antar manusia.

c.      Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa juga digunakan sebagai alat untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan masyarakat sekitar, karena bertahan atau tidaknya seseorang hidup sangat dipengaruhi oleh mampu atau tidaknya pula dia beradaptasi dengan lingkungan disekitarnya. Akan tetapi, bahasa yang digunakan juga hendaknya disesuaikan dengan kondisi daerah / Negara dimana kita berada.

d.      Alat Kontrol Sosial
Melalui bahasa kita dapat mengetahui apakah seseorang sedang marah, sedih, atau bahagia karena bahasa  mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.

 IV.            Peristiwa didalam Perkembangan Bahasa Indonesia
Pada zaman penjajahan Belanda ketika Dewan Rakyat dibentuk, yakni pada 18 Mei 1918 bahasa Melayu memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi kedua, di samping bahasa Belanda yang berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang Dewan Rakyat. Masalah bahasa resmi muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo pada tahun 1938. Pada kongres itu ada dua hasil keputusan yang penting, yaitu bahasa indonesia diusulkan menjadi bahasa resmi dan bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundang-undangan.

Demikianlah lahirnya bahasa Indonesia bukan sebagai sesuatu yang tiba-tiba, tetapi melalui perjuangan panjang disertai keinsyafan, kebulatan tekad, dan semangat untuk bersatu. Dan api perjuangan itu berkobar terus untuk mencapai Indonesia merdeka. Selama zaman pendudukan Jepang 1942-1945 bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di semuua tingkat pendidikan. Jepang terpaksa harus menumbuhkan dan mengembangkan bahasa Indonesia secepat-cepatnya agar pemerintahannya dapat berjalan dengan lancar. Bagi orang Indonesia hal itu merupakan keuntungan besar terutama bagi para pemimpin pergerakan kemerdekaan. Dalam waktu yang pendek dan mendesak mereka harus beralih dari berorientasi terhadap bahasa Belanda ke bahasa Indonesia. Selain itu, semua pegawai negeri dan masyarakat luas yang belum paham akan bahasa Indonesia, secara cepat dapat memakai bahasa indonesia. Ketika Jepang menyerah, tampak bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, makin kuat kedudukannya. Berkaitan dengan hal di atas, semua peristiwa tersebut menyadarkan kita tentang arti bahasa nasional. Bahasa nasional identik dengan bahasa persatuan yang didasari oleh nasionalisme, tekad, dan semangat kebangsaan. Bahasa nasional dapat terjadi meskipun eksistensi negara secara formal belum terwujud. Sejarah bahasa Indonesia berjalan terus seiring dengan sejarah bangsa pemiliknya.

    V.            Bahasa Melayu dijadikan sebagai Bahasa Indonesia
Didalam sejarah perkembangan Bahasa Indonesia, dahulu kala ternyata bahasa Indonesia di awali dengan adanya Bahasa Melayu, yang pada akhirnya Bahasa Melayu di jadikan sebagai Bahasa Indonesia. Ada beberapa faktor yang mendasar mengapa bahasa melayu menjadi bahasa asli dari bahasa indonesia yaitu bahasa melayu telah digunakan sebagai lingua franca ( bahasa perhubungan ) selama berabad-abad sebelumnya diseluruh kawasan tanah air. Hal tersebut tidak terjadi pada bahasa jawa, sunda, atau pun bahasa daerah lainnya, bahasa melayu memiliki daerah persebaran yang paling luas dan melampaui batas-batas wilayah bahasa lain meskipun jumlah penutur aslinya tidak sebanyak penutur asli bahasa Jawa, Sunda, Madura, atau pun bahasa daerah lainnya. Bahasa melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa nusantara lainnya sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing, dan bahasa melayu bersifat sederhana, tidak mengenal tingkat-tingkat kebahasaan sehingga mudah dipelajari.
Bahasa melayu mampu mengatasi perbedaan-perbedaan bahasa antar penutur yang berasal dari berbagai daerah. H.B. Yassin menyatakan bahwa Sumpah Pemuda adalah suatu manifesto politik yang juga mengenai bahasa. Penamaan bahasa Melayu dengan bahasa Indonesia tidak berdasarkan perbedaan dalam struktur dan perbendaharaan bahasa pada masa itu, tetapi semata-mata dasar politik. Dalam bahasa tidak terjadi perubahan apa-apa, tetapi hanya berganti nama sebagai pernyataan suatu cita-cita kenegaraan yaitu kesatuan, tanah air, bangsa dan bahasa.

 VI.            Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
1.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
a.      Apa dasarnya ?
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional
2.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
a.      Apa dasarnya ?
Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.

Referensi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR PUSTAKA

Cerita Rakyat Si Pitung Sebagai Sebuah Legenda Perseorangan

LAPORAN PENELITIAN