Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
I.
Sejarah Perkembangan & Kedudukan Bahasa
Indonesia
Negara
Indonesia adalah negara yang memiliki beranekaragam agama, adat istiadat, suku
dan budaya. Akan tetapi, keadaan yang demikian tidak membuat kesatuan dan
persatuan bangsa Indonesia menjadi lemah, karena bangsa Indonesia memiliki satu
Bahasa yaitu Bahasa Indonesia yang berperan sebagai alat pemersatu bangsa.
Kehidupan Negara kita dari dahulu hingga sekarang, tentulah tidak lepas dari
kata ‘sejarah’. Untuk hidup bebas dan
merdeka seperti sekarang ini bangsa kita harus melewati berbagai macam
rintangan dan tantangan dari bangsa lain, itulah yang menyebabkan kita sebagai
generasi muda harus mampu menjaga dan melestarikan apa yang sudah ada dan
dimiliki oleh Negara ini. Sejalan dengan itu, adanya bahasa Indonesia pun
diiringi dengan perkembangan yang ditulis dalam sejarah bahasa Indonesia, lalu
bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia ? dan bagaimanakah kedudukan Bahasa
Indonesia? Berikut penjelesannya …
a.
Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Pada
dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya,
bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan
sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam
Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
Tulisan
yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
·
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang
pada tahun 683.
·
Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada
Tahun 684.
·
Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat,
pada Tahun 686.
·
Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi,
Jambi, pada Tahun 688.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
b.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia pada hakikatnya berkedudukan sebagai bahasa Nasional, dimana
berfungsi sebagai lambang kebangsaan nasional, lambang identitas
nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa yang latar belakang sosial budaya
dan bahasanya berbeda, dan alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.
Dalam perjalanan perkembangan bahasa indonesia tidak lepas dari masalah
kebahasaan di Indonesia. Hal itu disebabkan oleh adanya persentuhan antara
bahasa Indonesia dan bahasa daerah, dan adanya persentuhan antara bahasa
Indonesia dan bahasa asing, ditambah pula datangnya berbagai tuntutan agar
hanya didasarkan pada eksistensi bahasa Indonesia sebagai sistem fonologi,
morfologi, sintaksis, dan semantis, tetapi juga harus mempertimbangkan
faktor-faktor nonkebahasaan seperti politik, ekonomi, pendidikan, dan
kebudayaan.
Akan
tetapi dari berbagai masalah yang bermunculan mengiringi perkembangan Bahasa
Indonesia, akhirnya kita dapat menyimpulkan bahwa bahasa dapat mempersatukam
segala keanakaragaman suku, bahasa, daerah dan perbedaan yang ada. Dan bahasa Indonesia
kini menjadi komponen yang sangat penting bagi negara dalam menjalankan sistem
pemerintahannya serta bahasa juga menjadi identitas nasional bagi suatu Negara
yang dapat membedakannya dari Negara-negara lain yang ada diseluruh dunia. Oleh
karena itu, kita sebagai generasi muda memiliki tugas untuk menjaga kelestarian
Negara kita, yang salah satu terpentingnya adalah kelestarian Bahasa Indonesia,
agar kekayaan dan kemerdekaan yang telah kita raih tidak dapat direbut atau
dicuri oleh Negara lain.
II.
Pengertian Bahasa Secara Umum
Secara
umum bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi berupa lambang
bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia, untuk menyampaikan pikiran, gagasan,
konsep atau perasaan seseorang. Bahasa terdiri atas kumpulan kata yang apabila
di gabungkan akan memiliki makna tersendiri.
Bahasa
diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti
oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia
lainnya. Hal ini juga di landasi karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk
sosial, yang sangat membutuhkan orang lain disekitarnya untuk dapat bertahan
hidup.
III.
Fungsi Bahasa
a.
Ekspresi Diri
Manusia
hidup penuh dengan warna. Warna kehidupan itu ada yang baik dan tidak lepas
juga dari yang buruk. Dengan warna-warni kehidupan, muncullah ekspresi diri
seseorang. Baik itu marah, senang, sedih, kesal dan sebagainya. Dan untuk
mengekspresikan itu, manusia biasanya menggunakan bahasa untuk mengekspresikan
dirinya guna menarik perhatian orang lain dan bahasa juga mampu membebaskan
diri dari tekanan emosi.
b.
Alat Komunikasi
Bahasa
digunakan sebagai alat komunikasi manusia sejak beratus-ratus tahun yang lalu,
untuk berinteraksi dengan manusia lainnya guna menyampaikan maksud yang ada di
dalam hati dan fikiran manusia, yang pada akhirnya tercipta kerja sama yang
baik antar manusia.
c.
Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa
juga digunakan sebagai alat untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan
masyarakat sekitar, karena bertahan atau tidaknya seseorang hidup sangat
dipengaruhi oleh mampu atau tidaknya pula dia beradaptasi dengan lingkungan
disekitarnya. Akan tetapi, bahasa yang digunakan juga hendaknya disesuaikan
dengan kondisi daerah / Negara dimana kita berada.
d.
Alat Kontrol Sosial
Melalui
bahasa kita dapat mengetahui apakah seseorang sedang marah, sedih, atau bahagia
karena bahasa mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata
seseorang.
IV.
Peristiwa didalam Perkembangan Bahasa Indonesia
Pada
zaman penjajahan Belanda ketika Dewan Rakyat dibentuk, yakni pada 18 Mei 1918
bahasa Melayu memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi kedua, di samping
bahasa Belanda yang berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang
Dewan Rakyat. Masalah bahasa resmi muncul lagi dalam Kongres Bahasa
Indonesia yang pertama di Solo pada tahun 1938. Pada kongres itu ada dua hasil
keputusan yang penting, yaitu bahasa indonesia diusulkan menjadi bahasa resmi
dan bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundang-undangan.
Demikianlah
lahirnya bahasa Indonesia bukan sebagai sesuatu yang tiba-tiba, tetapi melalui
perjuangan panjang disertai keinsyafan, kebulatan tekad, dan semangat untuk
bersatu. Dan api perjuangan itu berkobar terus untuk mencapai Indonesia
merdeka. Selama zaman pendudukan Jepang 1942-1945 bahasa Indonesia dipakai
sebagai bahasa pengantar di semuua tingkat pendidikan. Jepang terpaksa harus
menumbuhkan dan mengembangkan bahasa Indonesia secepat-cepatnya agar pemerintahannya
dapat berjalan dengan lancar. Bagi orang Indonesia hal itu merupakan keuntungan
besar terutama bagi para pemimpin pergerakan kemerdekaan. Dalam waktu yang
pendek dan mendesak mereka harus beralih dari berorientasi terhadap bahasa
Belanda ke bahasa Indonesia. Selain itu, semua pegawai negeri dan masyarakat
luas yang belum paham akan bahasa Indonesia, secara cepat dapat memakai bahasa
indonesia. Ketika Jepang menyerah, tampak bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan, makin kuat kedudukannya. Berkaitan dengan hal di atas, semua
peristiwa tersebut menyadarkan kita tentang arti bahasa nasional. Bahasa
nasional identik dengan bahasa persatuan yang didasari oleh nasionalisme,
tekad, dan semangat kebangsaan. Bahasa nasional dapat terjadi meskipun
eksistensi negara secara formal belum terwujud. Sejarah bahasa Indonesia
berjalan terus seiring dengan sejarah bangsa pemiliknya.
V.
Bahasa Melayu dijadikan sebagai Bahasa Indonesia
Didalam
sejarah perkembangan Bahasa Indonesia, dahulu kala ternyata bahasa Indonesia di
awali dengan adanya Bahasa Melayu, yang pada akhirnya Bahasa Melayu di jadikan
sebagai Bahasa Indonesia. Ada beberapa faktor yang mendasar mengapa bahasa
melayu menjadi bahasa asli dari bahasa indonesia yaitu bahasa melayu telah
digunakan sebagai lingua franca ( bahasa perhubungan ) selama berabad-abad
sebelumnya diseluruh kawasan tanah air. Hal tersebut tidak terjadi pada bahasa
jawa, sunda, atau pun bahasa daerah lainnya, bahasa melayu memiliki daerah
persebaran yang paling luas dan melampaui batas-batas wilayah bahasa lain
meskipun jumlah penutur aslinya tidak sebanyak penutur asli bahasa Jawa, Sunda,
Madura, atau pun bahasa daerah lainnya. Bahasa melayu masih berkerabat dengan
bahasa-bahasa nusantara lainnya sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing,
dan bahasa melayu bersifat sederhana, tidak mengenal tingkat-tingkat kebahasaan
sehingga mudah dipelajari.
Bahasa
melayu mampu mengatasi perbedaan-perbedaan bahasa antar penutur yang berasal
dari berbagai daerah. H.B. Yassin menyatakan bahwa Sumpah Pemuda adalah
suatu manifesto politik yang juga mengenai bahasa. Penamaan bahasa Melayu
dengan bahasa Indonesia tidak berdasarkan perbedaan dalam struktur dan
perbendaharaan bahasa pada masa itu, tetapi semata-mata dasar politik. Dalam
bahasa tidak terjadi perubahan apa-apa, tetapi hanya berganti nama sebagai
pernyataan suatu cita-cita kenegaraan yaitu kesatuan, tanah air, bangsa dan
bahasa.
VI.
Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
1.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
a.
Apa dasarnya ?
Ikrar
para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari
“Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan
bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional
2.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
a.
Apa dasarnya ?
Bahasa
Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18
Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan
bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan
dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini
bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Referensi
Komentar
Posting Komentar