BAB III
BAB
III
Individu,
Keluarga dan Masyarakat
A.
Pengertian Pertumbuhan Individu
Terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap
demi tahap karena pengaruh baik dari pengalamaan atau empire luar melalui panca
indra yang menimbulkan pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang
menimblkan reflexions
·
Faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor
Biologis
Semua manusia normal dan sehat
pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan
lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian
dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap
individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang
baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan
antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap
individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak
adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu
keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat
mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang
ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki
kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor
di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat
maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya
waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan
lingkungan sekitar.
B.
Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga
adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial
lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan
kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting
dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat dibedakan
menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan
keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih
didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan
anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan consanguine family.
Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan
pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau
ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari
hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah
atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan
keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau
keluarga luas
·
Macam-macam
fungsi keluarga
- Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta
bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi
(mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus,
dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks
pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga
akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk
kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan
bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas
pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat
mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan
tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena
dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang
berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan
rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan
dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin
banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
- Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai
pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal
sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh
orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata
lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan
tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus
memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa
yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan
anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya. Dalam keluarga,
anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya,
tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga
merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui
bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang
berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga,
khususnya seorang ibu.
- Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan
dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan
mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga
bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat
menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga
terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan
adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya
sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan
tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja. Suami tidak hanya
sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi,
hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang
sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama.
Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini
dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.
- Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari
berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka
fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
- Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar,
maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu
sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan
status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya
menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat
diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assigned Status
adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat
yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan
kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku,
ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status
yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku,
usia, dan lain sebagainya.
- Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara
anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap
masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan
pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada
masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan
kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak
diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah
sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
- Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih
sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan
yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah
mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan
afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
C.
Pengertian Individu, Keluarga, dan Masyarakat
·
Individu
Individu berasal dari kata
yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu
sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang
majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan
kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia
keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki
peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam
individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek
sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu
rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu
dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila pola
tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan.
Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada
dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam
proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi
kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan
kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola
pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif
kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga
mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan
mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi
merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri
memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan,
interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat
diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan
berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu
masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu
tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan
kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di Indonesia individunya menjunjung
tinggi perilaku sopan santun dan beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam
kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut
menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan
lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat
proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat
berdasarkan individu itu sendiri.
·
Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu “kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti
anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki
hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari
sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan,
kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil
dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang
terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis
(1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang
tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di
hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam
perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan
suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga,
yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau
anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan
ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari
salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas
yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas
ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan
pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga
didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok
dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat
dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan
untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya,
pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai
anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan
sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan
peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya
baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
·
Masyarakat
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat”
sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,
sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata
pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat
yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat
pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan
yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit,
kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
a.
Golongan
Masyarakat
·
Masyarakat
Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong
sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal
dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi
atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada
yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah
nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini.
Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas
hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk
dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural
itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai
dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang
seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai
masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan
mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan
dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan
diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di
Indonesia.
- Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat
suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by
force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua,
masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk.
Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk
antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang
menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem
nasional atau pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa, dan hubungan
di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam
perspektif hubungan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah
yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan
antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat
jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia
Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan
pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh
para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan
penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
b.
Perbedaan
Kelompok Masyarakat industry dengan non-industri
·
Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa, kelompok nasional
atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua
golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder
(secondary group).
- Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin
lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok
sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih
akrab dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih
berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok
menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan
pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar
rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain
:keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
- Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan
tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu,
sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok di
atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif. Para anggota
menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian
tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk
mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program
yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya:
partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan
sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh
dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan
kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang
terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan
tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti
yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai
pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu
sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi
hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi
(W.A. Gerungan, 1980 : 91). Contoh : Semua kelompok sosial,
perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang
memiliki anggota kelompok tidak resmi.
·
Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai
dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya.
Akan tetapi lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang
sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua
eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian kerja
bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas
didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok
masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri
daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat
diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara
mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut,
tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja
secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula
ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian
semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu.
Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi
yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan
bertambahnya individualisme.
D.
Hubungan antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah
aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada
keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain
untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan
keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat
dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari
keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama
seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu
individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam
menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak
ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
E.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita
semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke
kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya
Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang
bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti
perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
·
Proses
terjadinya Urbanisasi
Ada 2 proses terjadinya
urbanisasi, yaitu :
1. “Proses
Urbanisasi merupakan Proses Ekonomi”
Negara
Sedang Berkembang- urbanisasi pada negara berkembang dimulai sejak PD II,
urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri (kebalikan dari negara
industri maju)- penduduk kota meningkat cepat- urbanisasi tidak terbagi rata,
semakin besar kotanya, semakin cepat proses urbanisasinya,adanya konsep
“Primate City”
2. “Proses
Urbanisasi Bersifat Demografi”
Dari uraian
di atas, jelas bahwa sejak PD II, proses urbanisasi di negara berkembang
terjaditerlebih dulu dan kemudian menjadi titik tolak terjadinya
industrialisasi. Pada kenyataannnya,saat ini seperti yang terjadi di Cibinong,
urbanisasi terjadi setelah adanya industri (dibangunnyadaerah-daerah industri
baru). Selain itu pada daerah pinggiran Jakarta dibangun beberapa
daerahindustri yang berfungsi untuk mendukung kegiatan kota Jakarta, selain itu
juga terjadi peningkatan ekonomi wilayah pinggiran tersebut sehingga wilayah
tersebut berangsur-angsur menjadi kota. Oleh karena itu konsep bahwa urbanisasi
merupakan titik tolak terjadinya industrimenjadi kurang tepat karena
sesungguhnya keduanya saling mempengaruhi.Selain itu telahdisebutkan bahwa
urbanisasi adalah proses kenaikan proporsi jumlah penduduk kota, dalam bukuKota
Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek, oleh BN Marbun, disebutkan bahwa
kenaikan jumlah penduduk ini diantaranya disebabkan oleh:- gejala alami, yaitu
kelahiran- masuknya orang-orang yang pindah dari daerah pedesaan ke perkotaan,
ataupun dari daerah perkotaan ke daerah perkotaan yang lebih besar atau yang
disebut migrasi (rural-urban, urban-urban).Kedua hal ini biasanya disebut
sebagai komponen urbanisasi. Dari kedua komponentersebut biasanya, pengaruh
perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan ataupun perpindahan daeri
perkotaan ke kota yang lebih besar akan mempunyai pengaruh yang lebih besar
dibandingkan dengan pengaruh jumlah kelahiran.Banyak orang berpendapat bahwa
alasan utama kepindahan seseorang atau sekelompok orang dari daerahnya ke
tempat lain adalah karena terdorong oleh faktor-faktor penarik daerahkota atau
daerah tersebut serta anggapan dari masyarakat desa bahwa kota dapat
memberikanlapangan/ kesempatan kerja dengan memberikan upah yang besar. Namun
dalam kenyataannyasebagian besar penyebab terjadinya migrasi ini adalah karena
tidak adanya pekerjaan yang sesuaidengan keahlian yang mereka miliki, sehingga
timbul kecenderungan untuk keluar dari desa ataudaerah mereka untuk pindah ke
kota.
F.
Pendapat
Pertumbuhan pada individu secara dinamis berkembang
dan membentuk suatu satuan masyarakat terkecil sekaligus berbentuk kelompok
kecil yang disebut dengan keluarga. Keluarga sebagai bagian dari masyarakat
mempunyai peranan yang penting dalam menjadikan individu menjadi individu.
Dalam keseharian hidup, keluarga dengan individu yang membangun di dalamnya
mempunyai tugas masing-masing yang harus dijalankan yang biasa disebut juga
dengan fungsi keluarga. Oleh karena itu sebaiknya sebagai permulaan sosok
individu berusaha untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dari segala
aspek, lalu dapat saling menguntungkan di dalam sebuah keluarga, sehingga
ketika sosok individu itu masuk ke dalam masyarakat, dia dapat membawa dampak
yang baik dan bukan membawa dampak yang buruk dalam kemasyarakatan. Karena baik
buruknya suatu keadaan dalam masyarakat ialah dimulai dari baik atau buruknya
suatu individu dan keluarga. Oleh karena itu, individu-keluarga-masyarakat
merupakan 3 aspek yang tidak dapat dipisahkan karna saling mempengaruhi antara
satu dengan yang lain.
G.
Referensi
NAMA : INTAN AGUSTIN
KELAS : 1KA08
NPM : 14113425
Komentar
Posting Komentar