Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional



Sudah 83 tahun kita bangsa Indonesia mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Bahasa Indonesia merupakan darah dan perekat nasionalisme bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan wahana penjalin bersemi dan bersemainya nasionalisme dalam diri anggota masyarakat kita yang tersebar pada seluruh kepulauan di nusantara ini sehingga menjadi satu keluarga bangsa Indonesia. Seminar politik bahasa nasional yang dilaksanakan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa pada bulan Pebruari 1975 dan kemudian dikukuhkan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009, menetapkan fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukan sebagai bahasa nasional. Fungsi tersebut adalah (1) sebagai lambang kebanggaan nasional, (2) sebagai lambang identitas nasional, (3) sebagai bahasa persatuan nasional dari masyarakat yang berbeda-beda bahasa daerah, dan (4) sebagai bahasa perhubungan antarbahasa dan antarbudaya. Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan nasional merupakan ungkapan perwujudan sikap kita terhadap bahasa Indonesia dan dalam berbahasa Indonesia. Yang menjadi pertanyaan bagaimana sikap kita terhadap bahasa Indonesia dan bagaimana kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia. Positif atau negatifnya sikap kita, atau kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia tergambar pada perilaku kita dalam berbahasa Indonesia. Kalau kita masih sering mengeluhkan penggunaan bahasa Indonesia oleh masyarakat karena masih seringnya kekurangtepatan penggunaan bahasa Indonesia tersebut, baik masyarakat umum, aparatur pemerintah, pejabat negara, atau para elite partai politik dan masyarakat. Hal tersebut merupakan gambaran sikap dan rasa kebanggaan tersebut atas bahasa Indonesia. Kepedulian, rasa memiliki, dan rasa bertangung jawab merupakan faktor penentu atas sikap dan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia tersebut. Dengan demikian, kembali kita bertanya apakah kita peduli, merasa memiliki, dan merasa bertanggung jawab terhadap bahasa Indonesia dan dalam berbahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional merupakan fungsi yang melekat pada masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, setiap anggota masyarakat kita harus bisa dan mampu berbahasa Indonesia baik secara lisan maupun tertulis. Dalam fungsi ini pernah terjadi kasus penyalahgunaan kewarganegaraan Indonesia oleh warga negara asing yang menggunakan pasport Indonesia di satu Negara. Setelah dilakukan interogasi menggunakan bahasa Indonesia yang bersangkutan tidak bisa berbahasa Indonesia. Dengan kata lain bahwa orang tersebut bukan warga negara Indonesia, namun mengunakan pasport palsu Indonesia. Dengan demikian, berarti bahwa anggota masyarakat kita harus tidak ada lagi yang buta aksara dan buta bahasa Indonesia. Untuk diketahui bahwa pada saat proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 kurang dari 10% dari sekitar 85 juta penduduk yang bisa membaca dan menulis dalam bahasa Indonesia, 600 ribu orang yang duduk di SD dan 500 anak di sekolah lanjutan. Tahun 1980 hasil sensus penduduk terdata bahwa 39% anak di atas usia 5 tahun tidak bisa membaca dan menulis. Hasil sensus penduduk tahun 1990 terdata bahwa 17% penduduk berusia 5 tahun ke atas buta aksara. Pada tahun 2010 masih terdata bahwa 9 juta orang penduduk Indonesia buta aksara (Maryanto, 2011). Bahasa Indonesia sebagai wahana persatuan nasional, bahasa Indonesia tidak hanya sebagai lambang persatuan nasonal, tetapi bahasa Indonesia adalah darah persatuan nasional kita. Bahasa Indonesialah yang menjalin dan menyatukan masyarakat yang mendiami beribu-ribu pulau di nusantara ini. Bahasa Indonesia yang menyatukan masyarakat yang berbeda-beda bahasa dan budaya senasib sepenanggungan mulai zaman penjajahan, masa perjuangan kemerdekaan, sampai sekarang terjalin karena bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah media perhubungan antarbudaya dan antardaerah yang berbeda-beda bahasa. Fungsi ini penekanan lebih jauh dari fungsi ketiga di atas pada aspek perhubungan antarbudaya dan antardaerah. Bahasa-bahasa daerah dan budayabudaya daerah merupakan kekayaan dan kekuatan nasional kita. Karena itu diperlukan perekat sebagai budaya nasional, yaitu dengan bahasa Indonesia, sehingga semua bentuk budaya nasional dari berbagai daerah bisa tampil dengan menggunakan bahasa Indonesia agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR PUSTAKA

Cerita Rakyat Si Pitung Sebagai Sebuah Legenda Perseorangan

LAPORAN PENELITIAN