Kata, Frasa, Klausa dan Kalimat
Keempat istilah yang menjadi judul tulisan ini sering
membingungkan orang yang belum sempat mempelajari linguistik: termasuk saya.
Definisi yang diperoleh pada KBBI seperti yang tercantum di bawah ini pun tidak
menolong menyembuhkan kebingungan tersebut.
·
Klausa adalah satuan gramatikal yang
berupa kelompok kata, sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat dan
berpotensi menjadi kalimat.
·
Kalimat adalah satuan bahasa yang
secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final, dan secara
aktual ataupun potensial terdiri atas klausa.
Jadi apa bedanya?
Dari definisi yang diberikan, terlihat bahwa urutan satuan
tersebut, dari yang terkecil sampai yang terbesar, adalah (1) kata, (2) frasa,
(3) klausa, dan (4) kalimat. Agar lebih jelas, ada baiknya kita bedah suatu
contoh seperti di bawah ini.
“Pejabat
itu pernah mengatakan bahwa Indonesia dapat berperan aktif dalam perdamaian
dunia.”
Kalimat dan kata paling mudah
dikenali. Contoh tersebut adalah satu kalimat yang relatif
berdiri sendiri dan memiliki intonasi final. Kalimat tersebut tersusun dari
12 kata yang dikenali sebagai satuan yang dipisahkan
olehspasi.
Klausa dikenali dari bagian yang
memiliki subjek dan predikat serta
memiliki potensi menjadi kalimat. Kalimat itu memiliki 2 klausa yang dihubungkan dengan kata bahwa, yaitu (1) pejabat itu pernah mengatakan dan
(2)Indonesia dapat berperan dalam perdamaian dunia.
Menguraikan frasa sedikit lebih
sulit. Frasa paling sedikit harus terdiri dari dua kata dan tidak memiliki
subjek-predikat. Kalimat tersebut memiliki 4 frasa: (1) pejabat itu, (2) pernah mengatakan,
(3) dapat berperan aktif, (4)perdamaian dunia.
Kata bahwa, Indonesia, dan dalam tidak dimasukkan dalam frasa karena memiliki
fungsi sendiri dalam bentuk tunggal.
Mudah-mudahan saya tidak salah dalam menjabarkannya. Maklum,
tulisan ini dibuat dalam upaya untuk belajar juga.
Komentar
Posting Komentar